PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Senator Republik Indonesia yang mewakili Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, memberikan penilaian positif terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan ini berkaitan dengan persyaratan pengajuan pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan dinilai sebagai langkah yang penting untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Dalam sebuah pesan singkat yang diterima, Teras Narang menyampaikan bahwa selama ini syarat yang ditetapkan untuk pengajuan calon kepala daerah terbilang sangat tinggi. Hal tersebut berpotensi menimbulkan praktik tidak etis seperti jual beli kursi yang dilakukan oleh partai politik dalam pemilu. Teras Narang menjelaskan bahwa tingginya persyaratan yang diterapkan juga dapat mendorong arogansi di kalangan partai-partai politik yang menguasai kursi. Akibatnya, ini berdampak negatif pada aspirasi politik masyarakat yang lain. Menurutnya, kedua praktik ini berpotensi mencederai esensi demokrasi, dan akan menghasilkan kepemimpinan yang lebih condong melayani kepentingan koalisi partai daripada fokus pada agenda pembangunan daerah. Dengan adanya putusan MK, dia berharap dapat mengurangi kondisi “kearoganan” di kalangan partai-partai yang merasa sangat dibutuhkan oleh para calon kepala daerah. Selain itu, keputusan ini diharapkan dapat menekan biaya tinggi yang biasanya harus dikeluarkan oleh para calon kepala daerah. Teras Narang juga mendorong para akademisi dan calon pemimpin yang memiliki kapasitas, kredibilitas, serta integritas untuk dapat bersaing dalam Pilkada mendatang. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029, dia berharap keputusan MK dapat memberikan dorongan bagi partai politik untuk lebih aktif dalam pengkaderan dan lebih peduli terhadap masyarakat serta pembangunan di daerah. Dia mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang berada di Kalimantan Tengah, untuk memanfaatkan momentum Pilkada dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, penting sekali untuk memilih calon pemimpin yang benar-benar menunjukkan integritas, memiliki kapasitas, dan kapabilitas yang memadai. "Jangan terjebak pada pertimbangan yang sempit, seperti isi kantong atau politik uang, yang pada akhirnya dapat mengesampingkan agenda pembangunan dalam lima tahun mendatang," ujar Teras Narang, menekankan pentingnya pemilih yang cerdas dan sadar akan dampak pilihan mereka. ANTARA