BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah memfokuskan perhatian pada pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap air bersih bagi masyarakat di Kota Beribu Senyuman. Menurut Nurwansya, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kota Pangkalpinang, kegiatan ini akan memperkuat dan memperjelas penyusunan perencanaan untuk pembangunan infrastruktur kota. Hal tersebut disampaikan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang membahas Laporan Akhir Kajian Identifikasi Isu dan Potensi Infrastruktur Perkotaan 2024 di Pangkalpinang baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, Nurwansya mengungkapkan bahwa FGD ini melibatkan kolaborasi dengan Tim SAPPK ITB serta berbagai instansi terkait. Pembahasan berfokus pada lima isu prioritas, dengan salah satunya adalah pembangunan sarana dan penyediaan air bersih. Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan persampahan, perbaikan jalan, sanitasi, dan penyediaan lahan untuk pengembangan kota. "Kini, semua inisiatif itu berjalan beriringan dengan program-program pembangunan yang digagas oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ungkap Nurwansya. Ridwan Sutriadi, Ketua Tim SAPPK dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan ITB, menegaskan bahwa infrastruktur, terutama infrastruktur dasar, merupakan fondasi vital bagi perkembangan dan pertumbuhan suatu kota. "Infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih dan sistem pengelolaan limbah sangat krusial. Kota Pangkalpinang memiliki posisi yang strategis, karena kota ini mencakup area pesisir dan pulau-pulau kecil," jelasnya. Ridwan juga menambahkan bahwa penyusunan tatanan pembangunan nasional sangat penting. Ini tidak hanya harus direncanakan untuk jangka panjang dan pendek, tetapi juga harus terintegrasi dengan perencanaan spasial serta tata ruang wilayah yang lebih luas. "Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan setiap kabupaten dan kota untuk menyusun master plan infrastruktur perkotaannya," imbuh Ridwan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kerangka pengembangan infrastruktur di seluruh Indonesia. ANTARA