PONTIANAK –
**Borneonews - Kapuas Hulu**, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menekankan kepada pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kinerja mereka dengan cara yang kreatif dan inovatif. Ini dilakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan setempat. Dalam sambutannya saat melantik pejabat fungsional, Mohd Zaini meminta kepala perangkat daerah untuk memberikan ruang yang cukup bagi pejabat fungsional agar mereka dapat berkreasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kesempatan untuk berkembang di bidangnya. Zaini menjelaskan bahwa proses pelantikan tersebut bukanlah sekadar seremoni. Ini merupakan bukti kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai *Aparatur Sipil Negara*, serta sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 dan perubahannya. Ia menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah hal yang wajib dilakukan bagi pejabat fungsional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pengembangan karier dan peningkatan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu. Oleh karena itu, kepala perangkat daerah yang memiliki pejabat fungsional harus memberikan dukungan dan menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan yang ada. "Pelantikan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga merupakan sebuah dorongan untuk meningkatkan kinerja secara profesional," tambahnya. Pelantikan pejabat fungsional kali ini melibatkan tujuh orang yang berasal dari Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. ANTARA