BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang** - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini sedang waspada terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak goreng. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang menghapus harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, menyampaikan perlunya langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya inflasi yang tinggi. Hal ini ia sampaikan usai mengadakan rapat yang membahas langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi di Pangkalpinang pada hari Senin. Kebijakan pemerintah yang baru ini, di mana HET untuk minyak goreng curah di masyarakat tidak lagi diberlakukan, berpotensi memicu kenaikan harga. Kenaikan harga ini tentunya dapat memberatkan masyarakat secara ekonomi. "Tanpa adanya HET, harga minyak goreng curah akan bergantung pada mekanisme pasar yang kompetitif. Tentu ini berkaitan erat dengan ketersediaan stok, sehingga penting bagi kita untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan minyak goreng ini," terang Sugito. Untuk menghadapi potensi kenaikan harga minyak goreng, pemerintah daerah telah mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan pasokan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stok minyak goreng agar selalu tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sugito juga memberikan contoh konkret terkait komoditas lain, seperti cabai, yang memerlukan perhatian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. "Meskipun kami sudah melakukan langkah-langkah antisipatif, kami harus tetap waspada terhadap potensi kelangkaan yang mungkin terjadi," tambahnya. Dalam rapat juga terungkap bahwa Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan berada di antara sepuluh kabupaten dengan kenaikan Indeks Harga Pangan (IPH) tertinggi di Pulau Sumatera. Kabupaten Bangka Tengah mencatatkan perubahan IPH sebesar 1,43 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari cabai rawit sebesar 1,3 persen, diikuti oleh daging ayam ras 0,4 persen dan cabai merah 0,1 persen. Sementara itu, Kabupaten Bangka Selatan mengalami perubahan IPH sebesar 1,11 persen, dengan komoditas utama seperti cabai rawit yang menyumbang 0,8 persen, beras 0,6 persen, dan daging ayam ras 0,2 persen. Sugito menginstruksikan agar satuan tugas pangan melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan melakukan perhitungan secara bulanan untuk memantau perkembangan harga pangan di wilayah tersebut. ANTARA