JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin serius dalam memenuhi target sertifikasi halal bagi industri kecil di Indonesia. Upaya ini penting karena industri kecil memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengakselerasi proses ini dengan memberikan berbagai fasilitas, di antaranya adalah sertifikasi gratis, integrasi pendaftaran melalui Sistem Informasi Industri Nasional (*SIInas*), serta memperkuat lembaga sertifikasi halal melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (*LPH*). Hingga saat ini, tercatat ada 18 LPH yang telah terakreditasi di bawah Kementerian Perindustrian, tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Eko Cahyanto berharap, ke depannya jumlah LPH akan semakin bertambah, sehingga dapat melayani lebih banyak pemangku kepentingan di sektor industri. Pada tahun 2023, Kemenperin juga telah menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sebanyak 92 auditor halal dan 3.011 pengawas halal. Melalui program tersebut, mereka juga memberikan bantuan sertifikasi kepada 3.095 pelaku industri kecil. Target yang dicanangkan untuk tahun ini adalah melakukan proses sertifikasi halal gratis untuk 4.000 pengusaha. Lebih dalam lagi, Kemenperin menerapkan kebijakan strategis dalam pemberdayaan industri halal. Ini dilakukan dengan menyusun regulasi, memperkuat infrastruktur industri halal, serta melaksanakan Sistem Jaminan Produk Halal (*SJPH*). Selain itu, mereka juga memberikan insentif baik fiskal maupun non-fiskal untuk mendorong pertumbuhan industri halal. Kerja sama internasional pun menjadi sorotan, yang bertujuan untuk meningkatkan akses kepada bahan baku halal, memperluas pasar, serta meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat. Kementerian ini juga melakukan kampanye dan sosialisasi yang bertujuan untuk mempromosikan industri halal melalui penghargaan dan penyelenggaraan pameran baik di tingkat nasional maupun internasional. Eko Cahyanto menjelaskan bahwa terdapat tiga sektor utama yang mendukung kemajuan industri halal di Tanah Air. Sektor-sektor tersebut adalah industri farmasi dan kosmetik halal, makanan halal, serta fesyen. Ia mengungkapkan, Indonesia kini berada di peringkat lima untuk industri farmasi dan kosmetik halal, peringkat dua untuk makanan halal, serta peringkat tiga untuk sektor *modest fashion*. Dengan adanya berbagai inisiatif tersebut, diharapkan industri halal di Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di tingkat global. ANTARA