PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Polresta untuk memperketat pengamanan menjelang pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Joko Anggoro menjelaskan bahwa pengamanan akan diberlakukan mulai dari awal pembukaan pendaftaran untuk bakal calon hingga proses pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD dr Doris Sylvanus di Palangka Raya. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa Polresta Palangka Raya akan meningkatkan pengamanan di sekitar area kantor serta aset milik KPU. Langkah ini diambil guna mencegah segala bentuk potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Palangka Raya. Menurut Joko, situasi di lingkungan kantor KPU saat ini masih dinyatakan aman. Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan memasang pagar kawat berduri di sekeliling kantor KPU sebagai bagian dari langkah pengamanan. Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan transparan dan lancar. Dengan semangat tersebut, mereka tengah giat mempersiapkan berbagai aspek, termasuk pengamanan dan logistik, agar pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung tanpa kendala yang berarti. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras, sehingga pemilihan kepala daerah di Palangka Raya dapat berjalan aman dan lancar, tanpa ada gangguan dari berbagai faktor," ujarnya. Ia juga mengimbau kepada semua tim sukses serta partai pendukung dari bakal calon kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU, paling tidak sehari sebelum proses pendaftaran dimulai. Hal ini bertujuan agar massa yang hadir untuk mendampingi bakal calon dalam pendaftaran dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak terjadi kerumunan di lokasi pendaftaran. "Tujuan dari imbauan ini adalah untuk memberikan informasi terkait waktu pendaftaran bakal calon, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan teratur sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU," tutup Joko Anggoro. ANTARA