BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah resmi menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung sebagai lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Adi Saputro, sebelumnya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah memberikan tiga rekomendasi rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Rekomendasi tersebut antara lain mencakup RSHS di Kota Bandung, RSUD Al Ihsan di Kabupaten Bandung, dan RSPAD Gatot Soebroto yang berlokasi di Jakarta. Adi menjelaskan, setelah mempertimbangkan ketiga opsi tersebut, KPU Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk memilih Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur. "Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 yang mengatur standar fasilitas layanan yang harus dipenuhi," kata Adi dalam pernyataan di Bandung. RSHS Bandung yang memiliki status sebagai rumah sakit umum kelas A menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pemilihan ini. Adi menambahkan bahwa setelah dilakukan survei, RSHS Bandung dinilai memenuhi semua kriteria sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh KPU. Dalam rencana pelaksanaan, KPU akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. "Ada 18 metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan, termasuk pemeriksaan jasmani, rohani, serta tes narkoba," ungkapnya. Selain itu, Adi juga menginformasikan bahwa KPU akan membuka tahapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Proses pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. KPU Jawa Barat juga telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024, yang mencakup sebanyak 35,96 juta orang dari 27 kabupaten/kota yang ada di wilayah tersebut. ANTARA