BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, yang terletak di Jawa Barat, telah mempersiapkan diri untuk menerima pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota. Proses pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia dan petugas yang diperlukan untuk menerima pendaftaran para calon wali kota dan wakilnya. Ia menambahkan bahwa KPU juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan. Hingga saat ini, KPU akan melaksanakan rapat koordinasi dengan TNI dan Polri guna membahas persiapan pendaftaran untuk *Pilkada* 2024. Habibi juga mengungkapkan rencana KPU untuk mengadakan pembukaan pendaftaran secara simbolis, yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Pada malam hari terakhir pendaftaran, tepatnya pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, KPU akan menutup pintu pendaftaran. Saat ini, belum ada calon yang menghubungi KPU untuk mendaftar. Oleh karena itu, Habibi mengimbau kepada para pasangan calon untuk tidak menunggu hingga waktu terakhir untuk mendaftar. "Kami berharap para calon dapat mendaftar lebih awal, sehingga kami bisa mengatur jadwal dan mengakomodir semua calon yang ingin mendaftar," jelasnya. Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi, KPU Kota Bogor juga menyediakan layanan *live streaming* selama proses pendaftaran *Pilkada* 2024, sehingga masyarakat dapat menyaksikan proses tersebut secara langsung. Habibi menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap semua pasangan calon yang mendaftar. "Kami akan menerima pendaftaran semua pasangan calon tanpa diskriminasi, asalkan mereka mengikuti ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bogor," tutup Habibi dengan tegas. ANTARA