BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pulang Pisau, Juman mengharapkan agar usulan lahan cadangan pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dapat dimasukkan dalam penyusunan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). Hingga saat ini terang Juman, luasan lahan pertanian yang sudah tertanam di Kabupaten Pulpis ada mencapai 39.683 hektare.

"Usulan kita untuk lahan cadangan seluas 118.210 hektare, dan jika digabungkan dengan lahan yang tertanam berjumlah menjadi 157.893," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pulang Pisau (Distanak Pulpis), Juman, Jumat (1/7/2016).

Harapannya juga agar usulan lahan cadangan itu bisa disetujui, dan lahan cadangan itu memiliki regulasi yang jelas. Dengan adanya aturan yang jelas dalam perda tata ruang diharapkan nanti tidak ada permasalahan cadangan lahan pertanian tersebut.

Juman mengatakan usulan lahan cadangan pertanian itu sebagai antisipasi mengakomodasi jika ada bantuan dari pusat. Dengan  adanya usulan lahan cadangan pertanian itu juga kata dia maka akan tidak sulit menentukan wilayah mana yang akan diakomodasi apabila ada bantuan pusat masuk terkait bidang pertanian.

"Kita juga pada akhirnya tidak kesulitan karena sudah memiliki lahan yang bisa dicadangkan untuk pertanian di daerah kita," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pulang Pisau, Juman. (JAMES DONNY/N).