PALU –
**Borneonews - Palu**, Pemerintah Kota Palu memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan pengelola tambang pasir dan batuan (sirtu) mengenai pentingnya mematuhi kesepakatan yang telah disepakati terkait dengan pengelolaan lingkungan di kawasan pertambangan. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengungkapkan harapannya agar dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, ada kemajuan yang signifikan dalam penerapan kesepakatan tersebut. Ungkapnya, "Kami berharap dalam waktu tiga bulan, sudah menunjukkan perkembangan." Pertemuan antara Wali Kota dan para pengusaha tambang berlangsung pada 3 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, disepakati tiga poin utama yang harus dipatuhi, yaitu pemeliharaan infrastruktur jalan, pengendalian dampak kerusakan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang diemban oleh perusahaan. Hadi menekankan pentingnya kesepakatan ini dengan menambahkan, "Kami kasih waktu tiga bulan, sekarang masih satu bulan." Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menyaksikan penyerahan bantuan dan tanggung jawab sosial serta lingkungan (CSR) oleh beberapa perusahaan di Kota Palu melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) setempat. Dari total 17 perusahaan yang beroperasi dalam sektor sirtu di Kota Palu, hanya ada dua perusahaan yang aktif dalam penyaluran bantuan CSR. Selain itu, dari ratusan perusahaan yang ada di Palu, hanya delapan yang turut mengambil bagian dalam kegiatan penyaluran dana CSR. Pada kesempatan sebelumnya, Wali Kota Palu juga menyoroti tingginya perhatian dari masyarakat terkait pengelolaan tambang, khususnya di daerah Buluri-Watusampu. Ia menyampaikan keprihatinan mengenai masalah polusi udara, pengelolaan ruang, serta penggunaan akses publik oleh pengusaha tambang yang sering kali menimbulkan masalah. "Hal tersebut menyebabkan kerusakan jalan di hampir sepanjang wilayah, mulai dari Watusampu hingga Buluri," tegasnya. Wali Kota menekankan bahwa aspek kenyamanan, kesehatan, serta perlindungan dan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan dunia usaha. ANTARA