BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur** Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan sebanyak 24 sepeda motor dengan knalpot bising serta 73 botol minuman keras dari berbagai merek. Pengamanan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (*KRYD*) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur pada hari Minggu, 25 Agustus. Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yuddi Suharjo, menjelaskan bahwa *KRYD* dilaksanakan bersama dengan petugas gabungan yang terdiri dari Subdenpom, Kodim 0608, dan Satpol PP Cianjur. Tujuannya adalah untuk memperkuat keamanan serta ketertiban di kawasan hukum Cianjur. "Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh daerah Cianjur dengan melibatkan jajaran Polsek dari utara hingga selatan. Kami fokus pada operasi terkait knalpot bising dan peredaran barang terlarang, terutama saat akhir pekan," tambahnya. Patroli yang dilakukan oleh petugas gabungan, termasuk Sat Lantas Polres Cianjur, memiliki fokus terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot bising yang sering ditemukan pada sepeda motor. Pelanggar yang terjaring kemudian ditindak tegas dengan tilang sebagai upaya penegakan hukum, sementara kendaraan mereka ditahan sampai pelanggar membawa knalpot yang sesuai dengan standar pabrik. "Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," ungkapnya. Dalam kegiatan serupa yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Cianjur, 73 botol minuman keras berhasil disita dari sebuah kios yang beroperasi dengan modus depot jamu. Pemilik kios tersebut diminta untuk menandatangani perjanjian yang melarangnya untuk kembali berjualan serta kios tersebut disegel. Polres Cianjur berharap bahwa *KRYD* yang dilaksanakan secara acak ini dapat mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga rasa aman dan nyaman di wilayah Cianjur dapat terpelihara. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada petugas jika menemukan kegiatan yang mencurigakan. "Polres Cianjur berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga di Cianjur," tambahnya. Sebagai catatan, selama dua bulan terakhir, dalam kegiatan *KRYD* yang dilakukan secara acak di seluruh Cianjur, pihak kepolisian telah berhasil memusnahkan sekitar 2.540 buah knalpot bising dan 6.367 botol minuman keras. ANTARA