**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperjelas arah kebijakan dalam pengembangan keuangan syariah melalui peta jalan, yang juga melibatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengungkapkan pentingnya peta jalan ini untuk menunjang pengembangan sektor keuangan syariah. Ia mencatat bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pertumbuhan sektor ini dengan tingkat literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat.
Dalam sebuah webinar nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dengan tema 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan', Friderica atau Kiki menekankan bahwa OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen untuk periode 2023 hingga 2027. Peta jalan ini mencakup berbagai arah dan program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Peta jalan tersebut mencakup empat program prioritas yang dimulai dengan akselerasi dan kolaborasi dalam program edukasi mengenai keuangan syariah. Kedua, pengembangan model inklusi dan akses terhadap keuangan syariah sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Ketiga, penguatan infrastruktur untuk literasi serta inklusi keuangan syariah, dan yang terakhir adalah dorongan untuk membangun kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa OJK berupaya mengintegrasikan industri keuangan syariah di Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi, media, instansi pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan guna membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan menciptakan sinergi yang baik.
Kiki juga menyebut pembentukan Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) yang terdiri dari perwakilan beberapa organisasi syariah, termasuk Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). POKJA ini ditugaskan sebagai forum untuk koordinasi dan memberikan masukan terkait upaya peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Dalam langkah terbaru, OJK meluncurkan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) sebagai upaya untuk mendorong pencapaian inklusi keuangan mencapai 98 persen pada tahun 2045. Kiki menegaskan bahwa pengembangan industri halal dan syariah di Indonesia mesti dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi yang erat di antara semua pihak yang terlibat.
ANTARA
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Syariah 2023-2027
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







