BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Timur**, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede, mengungkapkan bahwa pembayaran terakhir untuk ganti rugi sisa bidang tanah di Bendungan Margatiga dijadwalkan akan diselesaikan pada tanggal 15 September 2024. Proses pembangunan Bendungan Margatiga telah berlangsung cukup lama, dimulai pada tahun 2017 dan baru dapat diresmikan pada tahun 2024. Roy berharap bahwa saat ini, penyelesaian ganti rugi tanah, baik yang berada di bekas kawasan hutan maupun milik masyarakat, dapat berjalan dengan lancar hingga tuntas. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 846 bidang tanah yang masih dalam proses ganti rugi, sementara total bidang tanah yang telah selesai dibayarkan mencapai 87 persen dari keseluruhan. Pembayaran terakhir untuk sisa bidang tanah tersebut direncanakan pada 15 September mendatang. Dari total 846 bidang tanah, sebanyak 617 merupakan tanah bekas kawasan hutan. Roy menjelaskan bahwa proses ganti rugi untuk 100 bidang tanah telah dilakukan pengajuan ke satuan kerja pembersihan tanah di DKI Jakarta serta lembaga pengumpulan aset negara. Selain itu, sekitar 300 bidang tanah lainnya akan diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah, karena 408 bidang telah melaksanakan musyawarah bentuk pada awal bulan Agustus lalu. Sejak penyelesaian pengerjaan fisik proyek secara keseluruhan pada tahun 2022, pemerintah tidak melanjutkan pembangunan fisik dan lebih memfokuskan perhatian pada penyelesaian ganti rugi tanah yang terkena genangan. Roy juga menambahkan bahwa adanya masalah dalam proses ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk potensi kesalahan identitas. Selain itu, permasalahan terkait tanah bekas kawasan hutan baru mendapat kejelasan untuk ganti rugi setelah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta mendapatkan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Setelah seluruh proses ganti rugi selesai dilaksanakan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung akan mengambil alih sepenuhnya pengelolaan sumber daya air di Bendungan Margatiga yang terletak di Kabupaten Lampung Timur. ANTARA