PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pelantikan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Garung dan Kelurahan Kalawa sukses digelar, Senin, 26 Agustus 2024 di rumah Betang Bandar oleh Ketua Batamad Kabupaten Pulang Pisau Adrianto EHM Sangan.

Sekretaris Batamad Kabupaten Pulang Pisau Rahmat A menyampaikan, setelah pelantikan, para pengurus diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Hari ini telah di lakukan pelantikan dan pengukuhan Ketua Batamad Desa Garung dan kelurahan Kalawa, yang ke depan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai polisi adat yang menjaga harkat dan martabat Dayak, serta melestarikan budaya dan adat istiadat Dayak" kata Rahmat, usai pelantikan.

Menurut Rahmat, Batamad merupakan Barisan pertahanan yang memiliki tugas dan fungsi mengawal keputusan Kedamangan dalam kasus - kasus yang terjadi di masyarakat. 

Misalkan keputusan Kedamangan dalam permasalahan perceraian rumah tangga, konflik di keluarga dan masalah lainnya di masyarakat, untuk itu penting setiap wilayah di kabupaten Pulang Pisau ada Batamad. 

--page

Namun sebagai polisi adat,  lanjut Rahmat, Batamad wajib mengawal dan memastikan adat budaya terjaga dengan aman yang tentunya koordinasi dengan kelembagaan adat Dayak lainnya. (RETHA/j)