BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Garung dan Batamad Kelurahan Kalawa Kabupaten Pulang Pisau diminta bersinergi dengan lembaga adat Dayak lainnya.
Ketua Batamad Kabupaten Pulang Pisau Adrianto EHM Sangan menyampaikan, Batamad sebagai Polisi adat penting untuk bersinergi dengan lembaga adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD), Kedamangan dan lainnya.
"Tujuan Batamad adalah memperkokoh dan memperkuat serta menjalin solidaritas Dayak, dalam mempertahankan sosial, ekonomi, budaya dan adat," kata Adrianto, Senin, 26 Agustus 2024.
Termasuk dalam birokrasi, juga dalam pemerintahan, oleh karna itu penting untuk bersinergi dengan lembaga adat Dayak yang ada di Pulang Pisau
Adrianto menjelaskan, DAD dalam kelembagaan adat sebagai pemangku kebijakan, Kedamangan sebagai pelaksana dan Batamad bertugas mengawal keputusan Kedamangan jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat.
--page
Sementara itu, Adrianto juga mengingatkan tugas Batamad lainnya diera digitalisasi ini, budaya dan adat istiadat bahkan bahasa Dayak, sudah mulai terkikis, oleh sebab itu wajib menjaga dan melindunginya, jangan sampai tergerus budaya luar. Untuk itu harus menjaga harkat dan martabat utus Dayak. (RETHA/j)









