BORNEONEWS, Sampit - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotim menurunkan tim khusus pemantau dan pengawasan terkait realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idul Fitri 2016.

Kepala Dinsosnakertrans Kotim Bima Ekawardhana, mengatakan pihaknya telah turun ke lapangan guna meng-cross check langsung terkait nasib-nasib karyawan maupun buruh yang bekerja di sejumlah perusahaan baik BUMN, maupun perusahaan yang bergerak di bidang jasa penjualan otomotif, swalayan, supermarket, hotel dan lainnya.

Menurutnya, tim itu selain bertujuan melihat secara langsung kondisi para karyawan dan buruh, juga untuk melakukan cross check dan pendataan terhadap perusahaan terkait realisasi pembayaran THR terhadap pekerja dan buruhnya masing-masing.

“Karena kan pada tahun ini THR nya harus sudah dibagikan H-7 sebelum hari keagamaan jadi harus diawasi setiap perusahaan agar mereka membayarkan THR sesuai aturan dan ketentuaan kepada pekerja dan buruhnya,” ujarnya, Jumat (1/7/2016).

Dalam pemantauannya, tim yang dipimpin Bima tersebut meminta keterangan dari perusahaan dan meminta bukti pembayaran THR. Bima juga berdialog dengan karyawan untuk menanyakan kebenaran pembayaran THR tersebut. Dia bersyukur karena perusahaan merespons positif dan telah mematuhi aturan terkait kewajiban membayar THR kepada karyawan.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang belum membayar THR, karena di luar jangkauan kami. Untuk itu kami minta kerjasama dari karyawan agar melaporkan apabila ada perusahaan yang belum bayar THR sampai batas waktu terakhir," kata Bima. (RIFQI/m)