BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Petugas Kepolisian Resor Cirebon Kota telah berhasil mengamankan 159 pelajar yang terlibat dalam penyerangan terhadap sebuah sekolah yang terletak di Jalan Perjuangan, Cirebon, Jawa Barat, pada hari Senin, 26 Agustus. Penyerangan ini melibatkan sejumlah pelajar dari beberapa sekolah yang berasal dari Kabupaten Cirebon. Kepala Bagian Operasional Polres Cirebon Kota, AKP Muhyidin, menyampaikan bahwa para pelajar yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk mendapatkan pembinaan. Langkah ini diambil agar mereka tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Menurut Muhammad, insiden ini diduga bermula dari sebuah perkara, di mana seorang siswa dari Kabupaten Cirebon mengaku telah dianiaya oleh siswa dari sekolah lain. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian menyebar secara cepat di media sosial dan menimbulkan kemarahan di kalangan pelajar. "Kelompok pelajar tersebut akhirnya berkumpul dan memilih untuk tidak masuk sekolah, serta menggugah rekan-rekan dari sekolah lain untuk turut melakukan penyerangan ke sekolah di Jalan Perjuangan," tambah Muhyidin. Saat insiden penyerangan berlangsung, polisi melaksanakan tindakan pencegahan dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Upaya ini berhasil membubarkan kerumunan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang berarti. Muhyidin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya senjata tajam. Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan terkait perusakan yang terjadi akibat aksi tersebut. Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian kini akan meningkatkan kegiatan patroli di berbagai lokasi yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar di luar jam sekolah. Muhyidin juga menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam pengawasan terhadap siswa. Ia mengingatkan bahwa aksi tawuran tidak hanya berdampak negatif bagi pelaku tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. "Kami akan terus mengamankan mereka untuk proses pembinaan lebih lanjut, melakukan pendataan, serta memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya," tutupnya. ANTARA