PALEMBANG –
**Borneonews - Baturaja**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan berhasil menangani sebanyak 11 insiden kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*) selama musim kemarau tahun ini. Kepala BPBD OKU, Januar Efendi, yang didampingi oleh Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), Gunalfi, menyatakan bahwa insiden-insiden tersebut tercatat berlangsung antara bulan Juli hingga Agustus 2024. Insiden kebakaran terpantau terjadi di sembilan desa, yaitu Desa Pengandonan, Peninjauan, Karang Endah, Kedaton, Kungkilan, Batumarta Unit II, Kurup, Air Paoh, dan Desa Pusar. Menurut Gunalfi, lokasi-lokasi tersebut memang masuk dalam kategori daerah yang rentan terhadap kebakaran lahan, terutama ketika musim kemarau melanda. Hal ini disebabkan oleh banyaknya lahan pertanian dan perkebunan yang mudah terbakar saat kelembapan udara rendah. Sebagian besar kebakaran yang terjadi diperankan oleh kelalaian oknum masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan, yang sering kali menjadi penyebab munculnya titik api yang berbahaya. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa luas lahan yang terbakar dalam kejadian tersebut mencapai lebih dari 20 hektare. Syukurnya, tidak ada kabut asap yang ditimbulkan dari kejadian ini, berkat kecepatan tim satuan tugas yang terlibat di lapangan dalam mengendalikan api agar tidak menyebar. Dalam upaya pemadaman, BPBD dilengkapi dengan berbagai alat yang memadai, seperti mesin pompa air, selang, mesin *chainsaw*, pakaian tahan api, tabung oksigen, masker anti polusi ganda, hingga tangki air portabel yang disiapkan di masing-masing posko di daerah tersebut. Januar juga menjelaskan bahwa enam unit mobil tangki air telah disiapkan khusus untuk membantu pemadaman kebakaran di wilayah Kabupaten OKU. Dalam wawancara tersebut, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan-lahan kering yang sangat mudah terbakar. Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran yang dapat menyebabkan kabut asap yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. ANTARA