MAKASSAR –
**Borneonews - Takalar**, Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, telah resmi dilantik. Proses pelantikan ini berlangsung dalam sebuah Rapat Paripurna yang bertujuan untuk mengambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029, yang diadakan pada hari Senin. Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ir Darwis Sijaya, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Takalar. Acara ini juga menjadi momen penutupan bagi masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya, yakni 2019-2024. Dalam kesempatan tersebut, palu sidang secara simbolis diserahkan kepada Pimpinan Sementara DPRD Takalar, M Dahlan. Dahlan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Takalar terpilih periode sebelumnya, yang telah berupaya keras dalam mengawal aspirasi masyarakat. Dalam acara ini juga hadir perwakilan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Muh Rasyid, serta Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad. Setiawan menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan puncak dari rangkaian hasil Pemilu 2024, dan berfungsi sebagai sarana untuk menegakkan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Republik Indonesia. Ia juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan hak konstitusionalnya dalam Pemilu, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, hingga pihak keamanan dan media yang telah berkolaborasi sehingga tercipta suasana pemilu yang damai. Dalam sambutannya, Setiawan mengingatkan bahwa anggota DPRD yang terpilih dari partai politik harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Salah satu anggota DPRD terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Risma, juga menyampaikan pandangannya. Ia menekankan bahwa menjadi wakil rakyat merupakan sebuah amanah yang besar, dengan tanggung jawab untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. "Insya Allah, amanah yang diberikan masyarakat akan kami laksanakan dengan sebaik mungkin, tidak hanya untuk mengawal aspirasi tetapi juga untuk mewujudkan harapan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Takalar di masa mendatang," tutupnya. ANTARA