BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam memberikan masukan terkait verifikasi data pemilih sementara (DPS) di wilayah tersebut. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan akurasi data pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menyatakan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan hingga Selasa, 27 Agustus 2024. Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses ini agar data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 dapat dipertanggungjawabkan dan akurat. Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi terhadap total jumlah DPS yang mencapai 1.746.540 orang. Proses ini dilakukan sebelum daftar pemilih tetap (DPT) resmi ditetapkan pada rapat pleno yang terbagi dalam agenda pada tanggal 22 September 2024. Esya juga menjelaskan bahwa masyarakat di Kabupaten Cirebon dapat memberikan masukan melalui saluran resmi KPU, seperti melalui akun media sosial atau dengan mengunjungi langsung kantor KPU. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk melakukan pengecekan status keanggotaannya sebagai pemilih melalui situs resmi “cekdptonline.kpu.go.id”, guna memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau belum untuk Pilkada 2024 mendatang. Lebih lanjut, Esya menambahkan bahwa data DPS yang ada di Kabupaten Cirebon bersifat dinamis, sehingga kemungkinan adanya perubahan adalah hal yang pasti. KPU secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan pembaruan data guna mengatasi ketidaksesuaian yang mungkin terjadi. Dalam proses verifikasi ini, KPU Kabupaten Cirebon menemukan sekitar 4.073 data pemilih ganda berdasarkan hasil analisa yang dilakukan terhadap daftar pemilih. Untuk itu, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan proses verifikasi sebelum penetapan DPT dilakukan. Tak hanya fokus pada verifikasi DPS, Esya juga menginformasikan bahwa KPU telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.318 lokasi untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Dari sekian banyak lokasi tersebut, terdapat dua TPS khusus, salah satunya akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan setempat. Esya menutup penjelasannya dengan harapan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon pada 27 November 2024 bisa mencapai 79 persen atau bahkan melebihi target tersebut. Ini menunjukkan komitmen KPU dalam meningkatkan partisipasi warga dalam pemilu yang akan datang. ANTARA