**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Doli Kurnia, menginformasikan bahwa Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, telah mengajukan permintaan untuk menunda rapat yang dijadwalkan membahas mengenai kebijakan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Rapat ini awalnya direncanakan berlangsung pada hari Senin.
"Ketika kami merasa perlu untuk meminta klarifikasi langsung, muncul permintaan mendadak dari beliau untuk menunda rapat. Saya tidak mengetahui alasannya, mungkin beliau belum siap memberikan penjelasan," ungkap Doli saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Doli menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI telah mengundang Yudian Wahyudi untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada pukul 14.00 WIB, guna memberikan penjelasan terkait pernyataannya mengenai kebijakan melepas hijab untuk sejumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas di tahun 2024.
"Kami sepakat untuk mengundang Kepala BPIP agar mendapatkan penjelasan karena banyak masukan dari masyarakat yang mempertanyakan isu tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menyatakan pentingnya klarifikasi dari Kepala BPIP, mengingat pernyataan kontroversial yang telah dilontarkan sebelumnya. "Ini adalah pernyataan keempat yang kontroversial dari Kepala BPIP, yang seharusnya bertanggung jawab atas ideologi negara. Oleh karena itu, kami merasa perlu mendapatkan penjelasan langsung," ujarnya.
Doli juga menekankan agar Yudian lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di masa depan, demi menghindari munculnya polemik dan memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap terjaga dalam setiap pernyataan yang dikeluarkan. "Saya ingin mengingatkan kepada Kepala BPIP untuk selalu waspada. Saudara telah diberikan amanah sebagai Kepala BPIP, sehingga seharusnya menjadi wakil dari nilai-nilai Pancasila. Di negara ini, seharusnya orang yang paling mencerminkan Pancasila adalah Kepala BPIP, bukan yang sebaliknya. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian," tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 14 Agustus, BPIP menyatakan bahwa mereka tidak memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat pelaksanaan tugas di acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
"Sehubungan dengan berkembangnya wacana yang mencuat di masyarakat mengenai tuduhan pemaksaan untuk melepas jilbab oleh BPIP, kami memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan semacam itu," jelas Yudian Wahyudi dalam sebuah keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Ia juga menekankan bahwa pakaian, atribut, serta sikap Paskibraka selama pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk saat pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih, merupakan keputusan sukarela di pihak Paskibraka yang bertujuan untuk memenuhi peraturan yang berlaku. Kegiatan tersebut hanya akan berlangsung pada saat pengukuhan Paskibraka dan upacara pengibaran bendera yang bersifat kenegaraan.
ANTARA
Kepala BPIP Minta Rapat Paskibraka 2024 Tentang Hijab Ditunda
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







