MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Dinas Pendidikan Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Upaya sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di masyarakat mengenai perlunya melindungi anak-anak. Kepala Dinas Pendidikan Mataram, Yusuf Zain, mengungkapkan, "Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam membimbing serta mendampingi anak-anak agar terhindar dari berbagai jenis tindakan kekerasan." Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yusuf Zain sebagai tanggapan terhadap data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, yang menunjukkan adanya 50 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini. Dari total kasus tersebut, sebanyak 30 di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Tindak kekerasan yang dimaksud meliputi kekerasan seksual, penelantaran anak, dan perundungan. Untuk mengatasi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, Yusuf menambahkan bahwa berbagai langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, termasuk penyelenggaraan bimbingan teknis bagi para guru. Hal ini bertujuan untuk mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak. Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perundungan dikategorikan sebagai salah satu bentuk kekerasan yang harus diatasi di satuan pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap agar orang tua mau berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kekerasan. "Partisipasi orang tua sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan rumah maupun sekolah," tegasnya. Yusuf juga menyebutkan bahwa beberapa kasus perundungan atau kekerasan anak yang tercatat di DP3A Kota Mataram mungkin terjadi di luar lingkungan sekolah, namun sering kali berhubungan dengan latar belakang sekolah korban. Saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah terkait adanya kasus kekerasan anak. "Jika ada laporan, kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkapnya. Terakhir, Yusuf berharap agar DP3A Kota Mataram dapat memberikan informasi yang lebih rinci tentang lokasi kejadian dari kasus kekerasan yang mereka tangani. Dengan mendapatkan data tersebut, pihaknya dapat melakukan langkah-langkah lanjutan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. ANTARA