JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan adanya perubahan dalam modus operandi penipuan yang menargetkan individu yang diiming-imingi pekerjaan di luar negeri. Seiring berjalannya waktu, terdapat pergeseran dari metode yang sebelumnya hanya menggunakan platform media sosial. Kini, para pelaku penipuan telah memperluas jangkauan mereka dengan melibatkan lingkungan terdekat, termasuk anggota keluarga. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta, Judha menyatakan, “Penipuan ini kini lebih menyasar orang-orang terdekat dari korban.” Judha juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama apabila tawaran tersebut datang dari keluarga atau teman dekat. Ia menekankan pentingnya memverifikasi kredibilitas informasi pekerjaan melalui instansi terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Lakukan *cross-check* untuk memastikan bahwa informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. Lebih lanjut, Judha menegaskan bahwa bekerja di luar negeri tanpa memiliki visa kerja yang sah dan tanpa menandatangani kontrak kerja yang diakui di Indonesia jelas merupakan tindakan penipuan. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih, menambahkan bahwa ada indikasi bahwa sejumlah korban dipaksa untuk merekrut individu lainnya guna bisa mendapatkan kesempatan untuk pulang ke daerah asal mereka. “Ada kemungkinan bahwa mereka yang terperangkap dalam situasi ini juga terdorong untuk menjadi perekrut. Dalam kondisi seperti ini, sulit untuk membedakan antara korbannya dan perekrutnya,” ujarnya. Pada tanggal 16 Agustus lalu, SBMI menerima laporan dari keluarga beberapa korban yang mengabarkan bahwa ada tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di Thailand. Namun, setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, keluarga korban menemukan kenyataan bahwa anggota keluarga mereka sebenarnya ditempatkan di Myanmar dengan upah yang jauh dari harapan dan tanpa mendapatkan waktu istirahat maupun akses komunikasi yang memadai. ANTARA