**Borneonews - Biak Numfor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, yang terletak di Papua, telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II di Kota Jayapura sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Biak Numfor, Joey N. Lawalata, menyatakan bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Ia mengingatkan agar pasangan bakal calon memperhatikan dengan seksama waktu yang telah ditentukan.
Semua KPU di kabupaten/kota di Provinsi Papua telah memilih RSUD Dok II sebagai rumah sakit pemerintah yang dilengkapi dengan dokter spesialis serta peralatan kesehatan yang memadai, tambahnya.
Joey menekankan pentingnya kepatuhan pasangan calon terhadap jadwal pemeriksaan kesehatan, yang telah disepakati antara RSUD Dok II dan KPU Biak Numfor. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat utama dalam proses pencalonan, sehingga keikutsertaan dalam pemeriksaan menjadi suatu keharusan bagi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Mengenai jadwal pendaftaran, Joey menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon akan dibuka secara serentak pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ia mengungkapkan, KPU Biak sudah siap untuk menerima pendaftaran peserta Pilkada sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan oleh partai politik pengusung kepada KPU.
Hingga pukul 17.30 Waktu Indonesia Timur (WIT) pada Senin, 26 Agustus, sudah ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak Numfor yang telah mendapatkan dukungan dari partai politik dalam bentuk formulir B1KWK.
Dua pasangan calon tersebut terdiri dari Bupati petahana, Herry Ario Naap, dan calon Wakil Bupati, Kerry Yarangga, yang didukung oleh koalisi PDIP, PSI, dan PPP. Mereka berencana untuk mendaftar pada tanggal 29 Agustus. Sementara itu, pasangan calon lainnya, Sain Benhur Mansnandifu dan Athon Yohan Kho, yang merupakan koalisi NasDem dan PAN, akan mendaftar lebih awal, yaitu pada tanggal 28 Agustus 2024.
ANTARA
KPU Biak Tetapkan RSUD Jayapura untuk Pemeriksaan Kesehatan Pilkada
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







