JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, mengungkapkan bahwa nilai total perputaran ekonomi dalam industri halal diperkirakan mencapai Rp36 triliun pada tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah webinar nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dengan tema 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan'. Dalam laporannya, Friderica, yang dikenal dengan sapaan Kiki, menjelaskan bahwa pengeluaran yang dilakukan oleh populasi Muslim di seluruh dunia untuk produk-produk dalam industri halal mencakup berbagai kategori. Di antaranya adalah makanan halal, *modest fashion*, media, rekreasi, pariwisata ramah Muslim, serta sektor farmasi dan kosmetik. Semua ini berkontribusi terhadap total nilai perputaran ekonomi yang fantastis tersebut. Kiki menekankan bahwa pertumbuhan industri halal dipengaruhi oleh cukup banyak faktor baik dari sisi permintaan maupun suplai. Dari aspek permintaan, peningkatan jumlah konsumen dari generasi milenial dan Gen Z menjadi salah satu pendorong utama. Data menunjukkan bahwa sekitar 27,8 persen dari mereka merupakan pemeluk agama Islam, sehingga menjadi kelompok konsumen terbesar yang mengeluarkan uang untuk produk-produk halal. Di samping itu, Kiki juga menyoroti bahwa daya beli kalangan Muslim berada di atas rata-rata global. Hal ini merujuk pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi yang sesuai dengan ajaran agama, yang pada akhirnya mendukung pengembangan industri halal. Perkembangan digital yang pesat juga telah memainkan peranan dalam mempermudah akses terhadap informasi serta pasar untuk produk-produk halal. Lebih lanjut, dari sisi suplai, perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis syariah berperan penting dalam mengakselerasi industri ini. Kiki mencatat bahwa pengembangan ekonomi syariah menjadi bagian integral dari strategi nasional beberapa negara. Keterlibatan merek-merek global seperti Unilever dan Nestle dalam industri halal juga memberikan dampak positif bagi pasar. Namun, Kiki mengingatkan bahwa meskipun perkembangan industri halal menunjukkan kemajuan, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Pertama, masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gaya hidup halal dari perspektif nilai-nilai dan prinsip syariah. Selanjutnya, ia mencatat bahwa aktivitas sosialisasi, edukasi, dan promosi terkait gaya hidup halal belum berjalan secara optimal. Selain itu, terdapat kesenjangan antara penyaluran pembiayaan oleh lembaga keuangan syariah terhadap pelaku usaha di industri halal. "Diperlukan penguatan peran lembaga keuangan syariah guna mendorong Indonesia sebagai produsen utama produk halal," pungkas Kiki, menambahkan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk mendorong lebih lanjut potensi pasar dan pengembangan industri halal di tanah air. ANTARA