PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Pemerintah Kota Palangka Raya yang terletak di Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), mengonfirmasi bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung baru-baru ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap sektor pertanian di wilayah tersebut. Kepala DPKP Palangka Raya, Sugiyanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan yang menunjukkan bahwa kebakaran lahan merugikan sektor pertanian setempat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemantauan dan pencegahan yang dilakukan berjalan efektif. Sugiyanto juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Manggala Agni dan penyuluh pertanian untuk meningkatkan kesadaran di kalangan petani dan masyarakat. Edukasi ini berfokus pada pentingnya membuka lahan tanpa menggunakan api, dengan harapan dapat mengedukasi masyarakat tentang metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Ini diharapkan bisa mencegah kejadian karhutla yang dapat mengancam lahan pertanian serta ekosistem yang ada. Sebagai langkah proaktif, DPKP juga telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada petani, pengelola perkebunan, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Palangka Raya. Isi dari surat imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi karhutla yang masih mengancam wilayah tersebut. Sugiyanto berharap bahwa dengan adanya imbauan ini, kesadaran dan tanggung jawab para pihak akan terus meningkat dalam menjaga lingkungan serta lahan pertanian dari kemungkinan kebakaran. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memonitor situasi dengan seksama dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap individu atau pihak yang berpotensi melanggar ketentuan yang bisa memicu karhutla. Dalam hal ini, bila diperlukan, DPKP pun akan melaporkan oknum yang membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau seperti yang dialami saat ini. Dalam penutup, Sugiyanto menegaskan kembali bahwa surat imbauan telah disampaikan kepada para petani dan pengelola perkebunan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan serta tindakan preventif dalam menghadapi potensi terjadinya karhutla. ANTARA