JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya meningkatkan inovasi dan menarik investasi dalam negeri dengan cara memperbaiki layanan perizinan riset. Langkah ini dilakukan melalui peluncuran inisiatif yang dikenal sebagai Integrasi Layanan Perizinan Riset atau *Inline*. Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta, Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi BRIN, Tri Sundari, menjelaskan bahwa inisiatif Inline dirancang untuk memperlancar proses perizinan riset pada berbagai kementerian dan lembaga. Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah penghapusan keharusan untuk mengunggah dokumen yang sama pada berbagai aplikasi yang berbeda. "Setiap kementerian dan lembaga memiliki prosedur dan mekanisme yang berbeda, sehingga proses perizinan di satu instansi hanya dapat diproses setelah proses di instansi lain selesai. Dengan penerapan Inline, kami berharap proses perizinan riset di Indonesia dapat menjadi lebih terintegrasi, mirip dengan sistem *Online Single Submission* dalam perizinan berusaha," ungkapnya. Tri Sundari juga menambahkan bahwa kehadiran Inline diharapkan mampu menciptakan iklim penelitian yang lebih baik di Indonesia. Dengan demikian, inovasi baru dapat lebih mudah lahir dan berkembang. Ia menilai bahwa efisiensi dalam perizinan riset tidak hanya akan membantu peneliti yang berasal dari Indonesia, tetapi juga dapat menarik perhatian peneliti internasional yang ingin melakukan penelitian di tanah air. "Indonesia dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, yang semakin menarik bagi peneliti dari berbagai penjuru dunia. Dengan adanya kemudahan dalam proses perizinan, kami optimis dapat meningkatkan investasi riset dan inovasi di negara ini," tambahnya. Proses perizinan riset kini menjadi lebih sederhana dan terintegrasi berkat sistem Inline. Peneliti dapat mengajukan izin hanya melalui satu *platform*. Selain itu, pemohon kini memiliki fasilitas untuk memantau status permohonan secara *real-time*, yang tentunya mengurangi ketidakpastian yang sering dialami dalam proses perizinan. Layanan ini terbuka bagi semua peneliti, termasuk warga negara asing, yang ingin melakukan riset di Indonesia. Dengan penerapan sistem Inline, BRIN berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan. Hal ini tidak hanya akan memudahkan para peneliti lokal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pilihan utama bagi peneliti global. "Keberadaan Inline akan berkontribusi pada peningkatan investasi di sektor riset serta memperbaiki citra perizinan riset di Indonesia di mata internasional," tutup Tri Sundari. ANTARA