**Borneonews - Solok**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solok, Sumatera Barat, dalam upaya memastikan bahwa pasangan bakal calon kepala daerah serta wakilnya terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini akan menjadi bagian dari rangkaian tes kesehatan yang dilaksanakan menjelang pemilihan serentak nasional.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, menjelaskan bahwa pemeriksaan narkotika adalah salah satu aspek penting dalam proses pencalonan. KPU memastikan bahwa BNNK akan terlibat secara langsung dalam pemeriksaan untuk memastikan integritas dan kesehatan calon. Ariantoni menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan Kepala BNNK Solok, Irwan, menunjukkan bahwa pihak BNNK siap bertindak sesuai regulasi yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Lebih lanjut, Ariantoni menyatakan bahwa jenis pemeriksaan yang akan dilakukan bergantung pada kategori narkotika yang diuji. Dalam hal ini, BNNK diharapkan bekerja sama dengan tim pemeriksaan yang ada di rumah sakit yang dilengkapi dengan alat untuk tes narkotika. Di beberapa lokasi, alat untuk pemeriksaan tertentu tidak tersedia di laboratorium BNNK, sehingga kerja sama ini sangat penting.
Menurut petunjuk teknis KPU RI, ada dua metode dalam pemeriksaan penyalahgunaan narkotika. Pertama, adalah pemeriksaan terhadap zat adiktif atau obat. Metode ini penting karena beberapa bahan kimia dan tumbuhan memiliki aplikasi klinis, tetapi sering disalahgunakan untuk keperluan non-medis. Kedua, dilakukan tes urin, yang merupakan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan metabolik narkotika dalam tubuh dengan menggunakan alat yang sesuai.
Ariantoni menekankan bahwa keterlibatan BNNK dalam proses pemeriksaan narkotika sangat krusial. Keahlian yang dimiliki oleh BNNK di bidang narkotika menjadikannya sebagai pihak yang tidak bisa diabaikan dalam proses ini. Sebelumnya, KPU Kota Solok telah melakukan survei di Rumah Sakit M Djamil Padang untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.
Survei di rumah sakit tersebut menunjukkan bahwa M Djamil telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan calon. Ternyata, banyak KPU di kota dan kabupaten lain juga melakukan survei ke M Djamil, sejalan dengan saran dari KPU Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan calon di lokasi tersebut.
Dinas Kesehatan Kota Solok memberikan tiga rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, yaitu RSUD M Natsir di Kota Solok, RSUD Ahmad Mucktar di Bukittinggi, serta RSUP M Djamil Padang. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan semua calon dalam keadaan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
ANTARA
KPU Solok Kolaborasi dengan BNNK untuk Pastikan Calon Bersih Narkoba
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







