**Borneonews - Palangka Raya**, Dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dijadwalkan untuk mendaftarkan diri pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah.
Salah satu pasangan tersebut adalah Nadalsyah, yang lebih dikenal dengan nama Koyem, yang berpasangan dengan Sigit K Yunianto, yang akrab disapa SKY. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan saat dihubungi di Palangka Raya, ia mengonfirmasi rencana mereka untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pukul 15.00 WIB di tempat yang sama. "Dukungan partai pengusung kami tetap berasal dari dua partai, yaitu Partai Demokrat dan PDIP. Mengenai moda transportasi yang akan digunakan untuk menuju KPU, kami masih akan melakukan koordinasi dengan tim," jelas Nadalsyah.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Suhartono Firdaus, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng. Ia menginformasikan bahwa pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Abdul Razak dan Sri Suwanto, yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Perindo juga akan mendaftarkan diri pada 28 Agustus 2024. Sebelum proses pendaftaran, pasangan tersebut berencana untuk mendeklarasikan diri kepada masyarakat di Hotel Bahalap, Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tim sukses atau perwakilan dari partai politik yang menghubungi pihaknya mengenai daftar calon yang akan mendaftar pada 27 Agustus 2024. "Meskipun pembukaan pendaftaran Bacagub dan Wagub Kalteng dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Agustus, sampai saat ini, belum ada pasangan calon yang melakukan koordinasi terkait kepersiapannya," tuturnya.
Sastriadi menambahkan bahwa pendaftaran akan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.00 WIB. Kompetisi ini akan dibuka selama tiga hari dan akan ditutup pada 29 Agustus 2024.
Di akhir perbincangan, Sastriadi mencatat bahwa beberapa partai politik telah menanyakan mengenai persyaratan untuk maju dalam Pilkada Kalteng setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu. "Benar, beberapa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Kalimantan Tengah memang mempertanyakan syarat-syarat yang berlaku, meskipun saya tidak mengetahui partai mana saja yang telah menanyakan hal tersebut," ujarnya.
ANTARA
Dua Pasangan Bacagub Kalteng Siap Daftar ke KPU 28 Agustus
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







