**Borneonews - Surabaya**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan berbagai persiapan untuk menyambut pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung antara tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Aang menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, yang berlokasi di Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya. Pada dua hari pertama pelaksanaan pendaftaran, waktu yang ditetapkan adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka lebih lama, yakni dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
"Prinsipnya, kami di KPU Provinsi beserta seluruh jajaran di 38 kabupaten dan kota siap menerima pendaftaran calon untuk posisi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota," kata Aang dalam acara media briefing yang diadakan baru-baru ini.
Mengenai perubahan regulasi yang berlaku, Aang menegaskan KPU akan menerapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024. PKPU ini merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Salah satu poin penting dalam regulasi baru ini adalah persyaratan terkait pengusulan pasangan calon dari jalur partai politik. Kini, pengusulan jumlah suara sah akan dihitung dari populasi yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ketentuan usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur juga mengalami perubahan. Pasangan calon diharuskan berusia minimal 30 tahun pada saat penetapan.
"Penetapan pasangan calon dijadwalkan akan dilakukan pada 22 September 2024. Bagi calon bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, syarat usia ditetapkan minimal 25 tahun, sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur adalah minimal 30 tahun," ujarnya.
Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, menambahkannya dengan menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Jatim 2024 sejauh ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Umam menginformasikan bahwa dalam hal persiapan, pihaknya telah mencapai progress sekitar 90 persen dan dipastikan akan mencapai 100 persen sebelum pendaftaran dibuka.
Sebagai bagian dari persiapan, KPU telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tim dari bakal pasangan calon, meskipun hingga saat ini belum ada tim resmi yang datang untuk membahas syarat pencalonan secara langsung.
"Sejauh ini, baru ada sekitar empat partai politik yang telah menjalin komunikasi dengan kami, yaitu PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDIP," ungkap Umam.
Terkait mekanisme pendaftaran, Umam menjelaskan bahwa pasangan calon akan turun di area drop zone yang terletak di pintu masuk Kantor KPU Jatim. Sesudah itu, mereka akan memasuki kantor KPU dan berjalan melalui lorong menuju bagian belakang untuk pemeriksaan berkas persyaratan.
"Kami telah menyiapkan kurang lebih 100 kursi untuk pendukung yang ingin menunggu di area depan, karena tidak semua orang dapat masuk ke dalam kantor yang memiliki area terbatas ini," tambahnya.
Setelah melalui pemeriksaan administratif terhadap berkas, bakal pasangan calon akan diarahkan untuk turun dan melaksanakan sesi wawancara dengan media. Dengan demikian, proses pendaftaran akan dinyatakan selesai.
ANTARA
KPU Jatim Siap Terima Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







