JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melaksanakan upaya mitigasi bencana sejak tahap awal dalam proses pemberian izin pengembangan kawasan industri. Hal ini menjadi sorotan saat Agus memberikan tanggapan kepada anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti, mengenai perlindungan bagi pelaku industri terhadap potensi gempa *Megathrust*. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja di DPR RI. Agus menegaskan, pihaknya telah menetapkan berbagai kawasan yang dianggap relatif aman untuk pengembangan industri, meskipun pengukuran tersebut tidak menjamin keamanan 100 persen. "Kami melakukan mitigasi dengan seksama untuk menentukan kawasan yang akan mendapat izin untuk pengembangan industri," ungkap Agus. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian secara selektif memilih kawasan tertentu untuk menjadi wilayah industri. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya bencana, baik itu kebakaran hutan, banjir, maupun gempa bumi besar yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. "Penyerahan izin untuk kawasan industri dilakukan dengan sangat hati-hati. Kami memastikan bahwa kawasan ini telah dievaluasi dengan baik terkait kemungkinan terjadinya bencana,” tambah Agus. Gempa bumi *Megathrust* menjadi topik hangat di media sosial, di mana ada prediksi bahwa Indonesia akan mengalami guncangan yang berpotensi memicu tsunami. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan tata ruang yang aman dan dapat menampung masyarakat dalam rangka mitigasi jika gempa *Megathrust* benar-benar terjadi. Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa semua infrastruktur tol dan gedung yang dibangun oleh kementeriannya telah melalui serangkaian uji ketahanan terhadap gempa. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap potensi bencana *Megathrust* di Indonesia. "Bangunan yang telah selesai dibangun, termasuk jalan tol dan gedung-gedung tinggi di Jakarta, sudah dihitung dengan standar tahan gempa untuk 1.000 tahun sesuai dengan SNI terbaru," terang Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. ANTARA