**Borneonews - Jakarta**, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan signifikansi peran BUMN, khususnya di sektor pangan, sebagai *standby buyer* untuk produk yang dihasilkan dalam negeri. Hal ini diungkapkan melalui pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa anggaran merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan peran ini. Ia menunjukkan bahwa ketika Kementerian Pertanian dan timnya telah berhasil dalam menghasilkan produksi, sudah seharusnya ada dukungan dari BUMN sebagai *standby buyer*. Menurutnya, BUMN tidak hanya bertugas untuk menyerap produk, tetapi juga harus mendapatkan dukungan finansial untuk kegiatan *offtake*. Ia memberikan contoh bahwa jika anggaran sebesar Rp 30 triliun dialokasikan untuk 3 juta ton beras, maka dana tersebut akan dipergunakan dalam konteks transaksi jual beli, sehingga tidak akan hilang, melainkan digunakan untuk CPP.
Melalui partisipasi BUMN, Bapanas berupaya untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani dan menciptakan stok yang teragregasi. Stok ini berfungsi sebagai alat bagi pemerintah dalam mengendalikan keadaan pangan pokok yang strategis. Arief menekankan pentingnya ketahanan pangan yang lebih baik, yang mengharuskan peningkatan produksi dari Kementerian Pertanian disertai dengan adanya *offtaker* atau *standby buyer* yang jelas sebagai bagian dari CPP. Ia menambahkan bahwa untuk meningkatkan produksi, para petani perlu memiliki ruang untuk mendapatkan keuntungan. Penting bagi mereka untuk mengetahui siapa pasar mereka agar dapat melakukan penanaman yang sesuai.
Produksi pangan dan peran *standby buyer* harus berjalan secara terpadu agar produk pangan dapat tersebar ke seluruh wilayah Indonesia. Menyebutkan situasi di Merauke dengan luas lahan sebesar 40 ribu hektar, Arief menekankan perlunya persiapan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan tani, saluran irigasi, serta pelabuhan untuk transportasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pasca panen dan memastikan seluruh rantai dari produksi hingga pemasaran berjalan efektif sehingga produk dapat didistribusikan dengan efisien, terutama untuk wilayah Indonesia Timur.
Badan Pangan Nasional sendiri berfokus pada penghubungan antara produksi petani dan peternak agar dapat dilakukan *offtake* dengan harga yang wajar. Organisasi ini bertugas mengatur regulasi mengenai harga acuan pembelian dan penjualan serta soal jumlah stok yang harus dimiliki pemerintah. Arief memastikan bahwa salah satu keinginan Presiden Joko Widodo adalah untuk tidak membiarkan harga di tingkat petani jatuh, serta menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Terkait dengan isu inflasi, saat ini tercatat inflasi untuk *volatile food* sebesar 3,63 persen, sementara total inflasi tahunan berada di angka 2,13 persen. Hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi yang berkelanjutan.
ANTARA
Peran BUMN sebagai Standby Buyer Penting untuk Ketahanan Pangan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Komentar (0)
Memuat komentar…







