SAMARINDA –
**Borneonews - Paser**, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) memberikan penghargaan kepada enam penerbit lokal sebagai bentuk pengakuan dan dorongan atas kontribusi mereka dalam penerbitan dan pengarsipan karya cetak serta karya rekam. Penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (*SSKCKR*). Kepala DPK Provinsi Kaltim, Muhammad Syafranuddin, menyampaikan informasi ini dalam acara yang berlangsung di Tanah Grogot. Ia menyebutkan bahwa keenam penerbit yang menerima penghargaan tahun 2024 terdiri dari: Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim, Bank Indonesia Cabang Kaltim, CV RV Pustaka Horizon, Kantor Bahasa Kaltim yang tergabung dalam Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim. Penyerahan penghargaan kepada perwakilan penerbit dilakukan dalam rangka sosialisasi aplikasi Pustaka Borneo yang berlangsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser. Dalam kesempatan ini, penghargaan diberikan setelah proses seleksi yang ketat, di mana dari 50 penerbit lokal, terpilih enam penerbit dengan jumlah publikasi yang paling banyak. Rincian jumlah judul penerbitan untuk masing-masing pemenang adalah sebagai berikut: Badan Pusat Statistik Kaltim dengan 400 judul, Bank Indonesia sebanyak 275 judul, CV RV Pustaka Horizon menerbitkan 175 judul, Kantor Bahasa Kaltim dengan 172 judul, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim sebanyak 60 judul, dan terakhir Bappeda Kaltim dengan 50 judul. Selain memberikan penghargaan, DPK Provinsi Kaltim juga menggunakan momen ini untuk mensosialisasikan Aplikasi Pustaka Borneo, sebuah platform yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keunggulan budaya dan etnis di Kalimantan Timur. Sosialisasi ini menjadi penting, terutama untuk menginventarisir naskah-naskah kuno yang mungkin ada di Kabupaten Paser, mengingat daerah ini memiliki sejarah terkait kesultanan dengan potensi informasi yang belum sepenuhnya terungkap. Muhammad Syafranuddin menjelaskan bahwa naskah-naskah kuno tersebut sangat berharga sebagai sumber informasi untuk mendalami sejarah, termasuk kisah-kisah lokal seperti legenda Putri Petung. Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Paser merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), yang kini memasukkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam wilayahnya, sebuah fakta yang menunjukkan pentingnya preservasi sejarah dan budaya setempat. ANTARA