BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tidak ada yang dapat menduga nasib seseorang dalam kehidupan ini. Itulah yang terjadi pada Suprapto. Dulunya ia adalah seorang petani dan kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 2024-2029.
Ketika ditemui, Senin, 26 Agustus 2024, Suprapto menyampaikan, sebenarnya tidak punya ketertarikan untuk menjadi seorang wakil rakyat.
"Kalau ditanya ketertarikan menjadi seorang wakil rakyat, ini belum begitu lama, dulu tidak ada niat, karena saya adalah seorang petani, meski saya pernah menjadi seorang kepala desa di Pangkoh 8," kata Suprapto.
Menurut Suprapto, niat baik terkadang dadakan. Akhirnya hal yang mendorongnya untuk menjadi anggota DPRD, ingin mendengarkan apa yang menjadi keinginan petani, meskipun latar belakangnya sebagai seorang petani dan mengetahui apa saja persoalan dikalangan para petani.
Suprapto mengharapkan, tanggal 18 September 2024 nanti, dirinya ditempatkan di komisi II, sesuai domainnya sebagai petani dan tentunya akan lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan petani.
--page
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dapil II Kecamatan Pandih Batu dan Maliku yang sudah memberikan amanah kepada saya untuk duduk di DPRD. Saya berharap, kedepan lebih banyak lagi petani yang punya ketertarikan seperti saya, menjadi anggota DPRD," ujar Suprapto. (RETHA/j)









