**Borneonews - Kota Bandung**, Pemerintah Kota Bandung melaporkan bahwa sebanyak 123.317 warga telah memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk berbagai keperluan administrasi. angka tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap akses layanan publik sejak MPP ini diresmikan pada Agustus 2022.
Ronny Ahmad Nurudin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan di MPP menunjukkan tingkat kepuasan yang baik. Indeks Kepuasan Masyarakat untuk MPP Kota Bandung tercatat mencapai 93,89 pada bulan Juni 2024. Menurutnya, jumlah kunjungan rata-rata ke MPP sekitar 300 orang setiap harinya menunjukkan keberhasilan operasional MPP.
Tardapatnya MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diusianya yang masih sangat muda, MPP diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada warga Kota Bandung. Ronny juga menambahkan bahwa di tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah meminta Kota Bandung untuk menjadikan MPP sebagai proyek percontohan MPP inklusif di seluruh Indonesia. Proyek ini akan dilaksanakan dengan kerja sama lembaga dari Australia.
Selanjutnya, Ronny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan beragam inovasi yang akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan yang dibutuhkan. Kolaborasi antara semua instansi sangat penting dalam rangka menciptakan layanan publik yang optimal.
Tidak hanya sebatas layanan publik, keberadaan MPP juga berdampak positif terhadap realisasi investasi di Kota Bandung. MPP berperan dalam memudahkan proses perizinan bagi investor, khususnya melalui *Online Single Submission Risk Based Approach* (OSS-RBA), yang merupakan sistem perizinan berbasis risiko. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan izin usaha dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Inovasi yang kami bangun bertujuan untuk mempermudah serta meningkatkan kecepatan dan kepastian waktu dalam menerbitkan izin usaha, tutup Ronny.
ANTARA
Kota Bandung Catat 123.317 Pengunjung Mal Pelayanan Publik
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







