BANDA ACEH –
**Borneonews - Sabang**, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kini tengah fokus mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke daerah tersebut tanpa membawa dokumen yang lengkap. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pelaksanaan operasi *Jagratara* yang kini memasuki tahap kedua pada tahun 2024. Muchsin Miralza, Kepala Kantor Imigrasi Sabang, menjelaskan bahwa operasi *Jagratara* dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian serta untuk menegakkan hukum. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. "Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa izin tinggal yang dimiliki oleh WNA digunakan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat memberikan efek pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran," ungkap Muchsin saat memberikan keterangan di Kota Sabang. Operasi yang berlangsung selama tiga hari ini dipimpin oleh Mirza Dwitri Patria, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Pelaksanaan operasi *Jagratara* ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan dari Direktur Jenderal Imigrasi serta arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tim Imigrasi Sabang melaksanakan pengawasan di berbagai penginapan dan objek wisata yang dianggap memiliki potensi tinggi untuk keberadaan orang asing. "Kami telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk mengetahui keberadaan serta aktivitas orang asing di desa atau gampong yang ada di Pulau Weh ini," tambahnya. Diantara lokasi yang menjadi sasaran operasi terdapat penginapan seperti Freddies Sumur Tiga, UKCC Bungalow Ujung Kareung, Heritage Casanemo Resort, Dearga Resort, Mars Resort, dan Anoi Itam Resort. Melalui wawancara dengan sejumlah WNA yang menginap dan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian selama kegiatan tersebut berlangsung. "Orang asing yang kami temui umumnya datang untuk berwisata singkat di Kota Sabang," papar Muchsin. Melalui pelaksanaan operasi *Jagratara* tahap dua ini, pihak Imigrasi Sabang berharap dapat menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menciptakan efek pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian. "Kami ingin agar masyarakat merasa lebih percaya terhadap instansi imigrasi, serta tidak merasa takut berbuat pelanggaran," tutupnya. ANTARA