JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (*BPJAMSOSTEK*) telah memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Kota (*Pemkot*) Jayapura, Papua, atas upayanya dalam mendorong perlindungan bagi pekerja non-penerima upah. Penganugerahan berlangsung pada hari Senin. Kuncoro Budi Winarno, Kepala Wilayah BPJAMSOSTEK untuk Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, menjelaskan bahwa penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (*Pemkab*) Sarmi serta perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam perlindungan sosial tenaga kerja. Penghargaan ini tidak hanya simbolis, namun juga mencerminkan langkah konkrit dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut Kuncoro, penghargaan tersebut berkaitan erat dengan regulasi yang telah diterapkan, seperti Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja non-penerima upah. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan bagi kelompok-kelompok pekerja yang sering kali terabaikan dalam hal perlindungan sosial. Di samping itu, Kuncoro menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari perusahaan untuk melindungi tenaga kerja serta mendukung masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan seluruh daerah, termasuk tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Papua, dapat mencontoh langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Jayapura dan Pemkab Sarmi. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk melindungi masyarakat, terutama pekerja rentan. Salah satu contoh konkret adalah Kampung Holtekamp di Kota Jayapura yang telah berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja rentan, termasuk nelayan dan petani. Sekitar 200 orang di kampung tersebut telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Nur Bi Adji, menyampaikan bahwa penerimaan Paritrana Award ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan bagi pekerja non-penerima upah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman. ANTARA