**Borneonews - Manggar**, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunjukkan dukungan terhadap program Desa Sadar Kerukunan. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertujuan untuk membangun serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat yang beragam.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengemukakan bahwa pencanangan program Desa Sadar Kerukunan merupakan langkah awal yang signifikan dalam upaya bersama untuk menciptakan kerukunan di antara masyarakat dengan keberagaman yang kaya. Hal ini diungkapkannya setelah menghadiri acara pencanangan Desa Baru di Kecamatan Manggar yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Bupati Burhanudin juga menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam program ini, yaitu *Harmoni Dalam Keberagaman*, mengingatkan kita bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan sebuah kekayaan yang harus dijaga dan disyukuri bersama-sama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Masmuni, menjelaskan bahwa Desa Baru dipilih untuk dijadikan Desa Sadar Kerukunan karena memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Desa ini memiliki masyarakat yang terdiri dari berbagai agama, dan sejarahnya menunjukkan tidak adanya konflik antarumat beragama. Sebagai hasilnya, terciptalah suasana toleransi yang tinggi yang menjadikan desa ini sebagai contoh teladan bagi desa-desa lain.
Masmuni mengajak seluruh elemen masyarakat Belitung Timur untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar, namun dengan saling menghargai, kita dapat mencegah potensi konflik.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap kerukunan dan kebersamaan. Dengan menjaga hubungan baik di antara warga yang beragama berbeda, fluktuasi politik dapat dikelola tanpa merusak kerukunan yang telah terjalin.
Kepala Desa Baru, Husnul Khalik, menyatakan bahwa desa ini didirikan pada tahun 1955 dan selama ini tidak pernah mengalami ketegangan agama. Dia menjelaskan bahwa di Desa Baru terdapat tiga masjid, dua vihara, serta dua kelenteng. Dari jumlah keseluruhan penduduk, terdapat 8.381 orang yang menganut agama Islam, 564 orang beragama Buddha, 195 orang Kristen Protestan, 75 orang Kristen Katolik, 63 orang Konghucu, dan empat orang beragama Hindu.
Desa Baru menjadi contoh nyata dari kerukunan antarumat beragama dan dapat dijadikan model bagi daerah lain untuk dicontoh.
ANTARA
Belitung Timur Luncurkan Program Desa Sadar Kerukunan untuk Membangun Toleransi
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







