BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai potensi penyebaran virus rabies di daerah tersebut. Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman rabies di lingkungan. Menurut Amrul, saat ini, populasi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera diperkirakan mencapai lebih dari 35.000 ekor di seluruh 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama setelah beberapa kejadian menggigit yang melibatkan anjing diduga terinfeksi yang terjadi di Kecamatan Selupu Rejang. Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada hari Senin, Amrul Eby menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, warga di sejumlah desa di Kecamatan Selupu Rejang mengalami ketakutan akibat teror dari anjing yang diduga terinfeksi rabies. Peringatan ini dianggap perlu, terutama setelah terjadinya insiden di mana tiga warga digigit oleh anjing yang sama, meskipun lokasi gigitan berbeda-beda. Puskeswan Mojorejo telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak Distankan Rejang Lebong, dan saat ini mereka bersama dengan instansi terkait sedang menghadapi tantangan dalam upaya penangkapan anjing yang bersangkutan. Amrul juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, upaya untuk menangkap anjing yang dilakukan belum membuahkan hasil. Anjing yang diduga terinfeksi memiliki ciri-ciri warna kuning dengan leher putih, sehingga diharapkan masyarakat dapat mengenalinya. Untuk mencegah bertambahnya jumlah korban akibat gigitan, pihak Distankan telah menyebarkan imbauan kepada masyarakat melalui platform digital seperti grup *WhatsApp* dan berbagai media sosial. Mereka mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap potensi serangan dari hewan yang terinfeksi. Bagi korban gigitan dari HPR, Amrul menginformasikan bahwa mereka telah mendapatkan penanganan yang semestinya dari tenaga kesehatan setempat dan telah menerima suntikan vaksin anti rabies (VAR). Dalam rangka pencegahan lebih lanjut, Amrul Eby juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan kera, untuk secara rutin melakukan vaksinasi rabies. Langkah ini diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya penyebaran virus rabies di Kabupaten Rejang Lebong sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. ANTARA