SEMARANG –
**Borneonews - Solo** Polisi Resor Kota Surakarta mengerahkan ratusan personel untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu. Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa sebanyak 734 anggota polisi, termasuk personel dari satuan Brimob serta anggota TNI, dikerahkan untuk memantau situasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Senin. Catur mengungkapkan, “Alhamdulillah, unjuk rasa di kantor dewan berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada permasalahan yang terjadi.” Keberadaan personel keamanan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa aksi tersebut tidak menimbulkan gangguan atau kekacauan. Menanggapi adanya ancaman dari pengunjuk rasa yang berencana melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar, pihak kepolisian siap untuk kembali menyiapkan pasukan. “Kami akan beradaptasi dengan kondisi di lapangan. Yang jelas, kami siap,” tegasnya. Aksi unjuk rasa kali ini dihadiri oleh ratusan peserta, yang diorganisasi oleh Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK). Koordinator aksi, Muchus Budi Rahayu, mengungkapkan sejumlah tuntutan yang disampaikan selama demonstrasi, termasuk permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan KPU di tingkat daerah untuk melaksanakan *PKPU* Nomor 10 Tahun 2024. Tuntutan ini mengedepankan pentingnya penegakan demokrasi yang adil, jujur, dan sesuai dengan konstitusi. Selain itu, mereka juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menerbitkan Peraturan Bawaslu yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, paling lambat pada hari Senin, 26 Agustus 2024, pukul 24.00 WIB. ANTARA