SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah menyiagakan 800 personel untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalimantan Timur. Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan menyampaikan pendapat terkait isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Dalam penjelasannya, Kombes Pol Ary Fadli menegaskan bahwa meskipun pengamanan dilakukan dengan cara yang humanis dan persuasif, pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa akibat mereka tidak mau meninggalkan lokasi meskipun telah melewati batas waktu yang ditentukan untuk penyampaian pendapat di depan umum. Ary mengungkapkan, "Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka untuk orasi, namun mereka tetap bertahan meskipun sudah melewati jam yang diizinkan." Ia menyatakan bahwa keberadaan demonstran di lokasi itu mengganggu aktivitas publik lainnya, terutama karena padatnya arus lalu lintas di sekitar area tersebut. Upaya polisi untuk memberikan imbauan agar peserta aksi membubarkan diri sempat ditanggapi dengan lemparan batu. Ary menambahkan, "Karena itu, kami terpaksa menggunakan strategi untuk mendorong mereka mundur dengan bantuan himbauan dan *water cannon*." Pengamanan dalam aksi ini juga melibatkan tambahan personel dari Polda Kaltim, Brimob, serta Polresta Kutai Kartanegara. Sejauh ini, belum ada laporan resmi mengenai korban dari insiden ini, meskipun beberapa anggota kepolisian dan pegawai DPRD Kaltim mengalami lemparan batu. Kombes Pol Ary merinci bahwa beberapa peserta aksi telah diamankan, tetapi mereka akan segera dipulangkan setelah situasi kembali kondusif. Sementara itu, Muhammad Abizar Havid, jenderal lapangan dari Aliansi Mahasiswa Kaltim, menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini disahkan. "Kami melakukan aksi ini sebagai reaksi terhadap keputusan MK yang diumumkan pada 25 Agustus lalu. Kami mendesak agar rancangan undang-undang perampasan aset segera disahkan dan UU masyarakat hukum adat segera diimplementasikan," tegas Abizar. Dia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat Islam untuk mengelola sumber daya alam. "Kita harus menyadari bahwa tanah ini adalah milik kita dan bukan untuk kepentingan pihak lain. Kami berada di sini untuk memastikan bahwa kekayaan ini dimiliki oleh rakyat, bukan orang lain," tambahnya. Aksi demonstrasi ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Samarinda serta berbagai komunitas dan lembaga seperti Aksi Kamisan Kaltim dan organisasi Aman Kaltim. Abizar menekankan bahwa mereka akan terus mengawal isu-isu ini mengingat ancaman kepentingan politik dalam tahapan Pilkada yang berlangsung saat ini. Puncak aksi demonstrasi mahasiswa terjadi pada pukul 16.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 19.40 WITA setelah dilakukan tindakan pembubaran oleh pihak kepolisian. ANTARA