JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa keberadaan Pos Pelayanan Terpadu, atau sering disebut Posyandu, sangat vital dalam meningkatkan daya tahan desa. Posyandu dianggap merupakan salah satu komponen penting dalam memperkuat infrastruktur sosial di tingkat desa. Dalam konteks ini, Tito berharap bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dijadwalkan berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada hari Senin mendatang, dapat menghasilkan hasil yang substansial dalam merumuskan kesamaan tujuan dan pemikiran untuk kemajuan organisasi yang terlibat. “Setelah acara ini, saya berharap akan ada pemikiran kembali yang dibawa oleh para peserta. Kita perlu menyelaraskan persepsi dan cara berpikir mengenai Posyandu,” ungkap Tito dalam keterangan resminya di Jakarta. Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa Posyandu merupakan bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), termasuk organisasi seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Dalam hal ini, Posyandu memainkan peran penting dalam memperkuat desa dengan salah satu tujuannya adalah mengurangi angka urbanisasi yang kian meningkat. Keberadaan Posyandu tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga meliputi pelayanan di berbagai bidang, seperti pendidikan, infrastruktur, perumahan rakyat, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Selain itu, Posyandu juga berkontribusi dalam perlindungan sosial bagi masyarakat. Tito menjelaskan bahwa semua pihak terkait memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Posyandu. Meskipun jumlah Posyandu cukup banyak, kinerjanya di berbagai daerah tidaklah merata. "Beberapa Posyandu sudah berfungsi dengan baik, sementara yang lain belum optimal. Tugas kita adalah mendorong yang belum berjalan agar mulai beroperasi, dan yang sudah ada bisa berfungsi lebih baik," tuturnya. Dia juga mencatat bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kinerja Posyandu adalah dengan adanya komitmen dari pimpinan Posyandu itu sendiri. Jika setiap pimpinan memiliki niat dan kemauan untuk memperkuat organisasi, maka kinerja Posyandu akan jauh lebih optimal. Sebaliknya, Tito mengatakan bahwa jika pimpinan Posyandu tidak memiliki inisiatif untuk memajukan organisasi, maka dampak yang dihasilkan akan minim dan tidak memadai. Oleh karena itu, Ketua Pembina Posyandu di tiap daerah perlu menyadari akan pentingnya posisi dan tanggung jawab mereka. “Apabila ada keinginan untuk memperkuat kapasitas organisasi, kita perlu mengawali dari langkah perencanaan, dengan memperhatikan kondisi masing-masing daerah yang berbeda-beda,” tambah Tito. Dia juga mengimbau agar perangkat daerah berperan aktif dalam mendukung keberadaan Posyandu, termasuk dalam hal penyediaan anggaran yang sangat krusial untuk keberlanjutan organisasi tersebut. Tito mengusulkan bahwa sumber anggaran dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari provinsi dan kabupaten/kota juga dapat dijadikan sumber, termasuk dana tanggung jawab sosial dari perusahaan. Di sisi lain, Tito mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap alokasi anggaran Posyandu yang disediakan oleh pemerintah daerah. Jika terdapat daerah yang tidak mengalokasikan anggaran tersebut, Kemendagri perlu mengambil langkah-langkah tegas. Di samping itu, daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk Posyandu harus mendapatkan penghargaan. "Tidak ada salahnya jika kita memanfaatkan Rakornas ini untuk menyampaikan informasi terkait Posyandu. Mari kita gunakan momentum ini untuk menyatukan visi dan langkah ke depan, semoga ini semua memperoleh ridho dari Allah SWT," pungkasnya. ANTARA