**Borneonews - Moskow**, CEO Telegram, Pavel Durov, berpotensi menghadapi situasi yang mirip dengan yang dialami pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa aplikasi pesan yang diciptakannya menghargai kebebasan berpendapat, yang telah mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan sejumlah politisi, sebagaimana dinyatakan oleh sejumlah ahli dalam analisis mereka kepada media.
Menurut laporan media Prancis, Durov ditahan di sebuah bandara di Paris utara setelah kedatangannya dari Azerbaijan pada hari Sabtu. Durov, yang memiliki kewarganegaraan ganda Rusia dan Prancis, menghadapi berbagai tuduhan terkait pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan aplikasinya, termasuk dugaan keterlibatan dalam terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, serta penipuan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama, yakni hingga 20 tahun.
Pascal Lottaz, seorang profesor yang mengkhususkan diri dalam studi netralitas di Universitas Kyoto, mengungkapkan pandangannya bahwa Telegram, sebagai platform komunikasi, terkenal karena minimnya sensor terhadap konten yang beredar di dalamnya. "Sikap mereka yang membebaskan hampir semua jenis konten telah menjadi sumber kekhawatiran bagi banyak politisi baik di Barat maupun di Rusia. Sangat disayangkan, Durov tampaknya mungkin akan mengalami nasib yang serupa dengan Julian Assange," ungkap Lottaz.
Lebih lanjut, Lottaz mencurigai bahwa penahanan Durov merupakan bagian dari strategi yang lebih besar oleh pemerintah Perancis dan juga organisasi regional Uni Eropa untuk menanggulangi semakin populernya Telegram. Politisi dan penulis asal Prancis, Arash Derambarsh, juga berkomentar bahwa penangkapan ini sangat mengejutkan, mengingat Telegram adalah aplikasi yang memberikan kebebasan berkomunikasi kepada penggunanya. Dia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak didasari oleh bukti yang kuat, melainkan oleh tekanan tertentu.
Sebelumnya, di bulan Juni, pengadilan di Amerika Serikat di Kepulauan Mariana Utara memutuskan nasib Julian Assange sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal setelah 14 tahun perjuangannya melawan ekstradisi ke AS. Assange menghadapi tuntutan berdasarkan *Espionage Act* karena memperoleh dan mengungkapkan informasi rahasia yang menyangkut kejahatan perang serta pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer AS di Irak dan Afghanistan.
ANTARA
Pavel Durov Ditangkap, Potensi Menjadi Kasus Julian Assange
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







