SURABAYA –
**Borneonews - Jember, Jawa Timur**, Pemerintah Kabupaten Probolinggo baru-baru ini melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai salah satu langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara tersebut berlangsung di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa, Senin, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, serta Inspektur Imron Rosyadi. Pencanangan ini dimulai dengan penandatanganan komitmen untuk mereplikasi pembangunan Zona Integritas yang diharapkan dapat dijadikan acuan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dalam sambutannya, Ugas Irwanto menegaskan pentingnya dukungan penuh dalam pengembangan unit kerja menuju WBK, yang akan difokuskan pada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) serta 25 Puskesmas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa berbagai langkah telah ditempuh oleh pemerintah, antara lain penguatan pengawasan melalui pembangunan Zona Integritas dan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang berintegritas. Terintegrasinya pelayanan publik melalui pembentukan Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari strategi ini. Ugas Irwanto menambahkan, pembentukan Zona Integritas ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021. Ini merupakan langkah konkret untuk mereformasi birokrasi dalam unit kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan di kawasan strategis. Diharapkan, unit kerja yang dicanangkan tidak hanya dapat menyusun dokumen-dokumen pengungkit yang telah ditetapkan, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini termasuk dalam penghapusan praktik gratifikasi, diskriminasi, pungutan liar, dan penyimpangan lainnya yang berseberangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bagian dari acara ini, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan kepada enam perangkat daerah yang berhasil meraih peringkat A berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Keenam perangkat daerah tersebut meliputi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perikanan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo. ANTARA