YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut untuk tetap bersikap netral. Hal ini sangat penting, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menyatakan bahwa ASN harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam aktivitas politik praktis. Terkadang, tanpa sadar, ASN bisa terlibat dalam situasi yang mengaitkan mereka dengan kegiatan politik, meskipun niat awalnya bukan untuk terlibat. Amin mengungkapkan bahwa walaupun ASN diperbolehkan untuk menghadiri undangan dari pihak tertentu, hal tersebut haruslah bersifat kelembagaan. Penting bagi ASN untuk cermat dalam menempatkan diri dalam situasi-situasi ini. Kesalahan sekecil apapun, seperti terambilnya foto dalam konteks yang tidak sesuai, bisa memicu polemik di masyarakat. Oleh karena itu, Amin meminta agar ASN senantiasa mempertimbangkan dampak dari setiap langkahnya. Amin juga menegaskan bahwa BKD akan memfasilitasi laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya pelanggaran netralitas oleh ASN selama periode Pilkada 2024. Dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti menunjukkan keberpihakan. "Dari pengawasan yang akan dilakukan, jika ada laporan, kami akan menyesuaikan dengan bukti yang ada," ungkapnya. Pengawasan khusus terhadap netralitas ASN ini akan dilakukan oleh Inspektorat DIY untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Bagi ASN yang berencana untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024, Amin menyarankan agar mereka mengundurkan diri setelah dinyatakan resmi sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Peraturan telah mengalami perubahan. Dulu, bakal calon harus mundur lebih awal, tetapi kini pengunduran diri baru diperlukan setelah penetapan oleh KPU," jelasnya. ANTARA