**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Kota Jayapura di Papua, melalui Dinas Tenaga Kerja setempat, menginformasikan bahwa sekitar 25 ribu pekerja kategori bukan penerima upah telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, menjelaskan hal ini dalam acara penganugerahan *Patriana Award* yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jayapura. Kategori pekerja yang termasuk dalam jumlah tersebut terdiri dari pedagang, tukang sapu jalan, anggota Satpol PP, pekerja di bidang keagamaan dan perhubungan, serta pengemudi transportasi seperti tukang ojek.
Lebih lanjut, Djoni Naa menambahkan bahwa aparatur pemerintahan di tingkat desa juga telah dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan berkat alokasi dana kampung, seperti yang telah dilakukan di Kampung Holtekamp.
Salah satu faktor yang mendukung Pemkot Jayapura dalam meraih *Patriana Award* dari BPJAMSOSTEK adalah penerbitan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020, yang menjadi pedoman pelaksanaan program jaminan sosial untuk pekerja bukan penerima upah. Djoni Naa optimis bahwa penghargaan ini, meskipun baru di tingkat provinsi, dapat menjadi langkah awal menuju prestasi tingkat nasional yang direncanakan berlangsung pada November 2024. Ia berharap Pemkot Jayapura dapat meraih predikat juara pertama dalam kesempatan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Kampung Holtekamp, Abraham Merauje, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, desa mereka merencanakan anggaran lebih dari Rp80 juta untuk melindungi 400 pekerja rentan melalui dana desa. Pada tahun ini, mereka telah memberikan perlindungan kepada 200 pekerja rentan, dan pada 2025, tambahan 200 orang akan dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Abraham menekankan bahwa pemberian *Patriana Award* menjadi bukti konkret dari dedikasi pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perhatian terhadap upaya yang dilakukan oleh masyarakat sangat penting, dan penghargaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka.
ANTARA
Pemkot Jayapura Lindungi 25 Ribu Pekerja dengan Jaminan Sosial
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







