**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mencapai kesepakatan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) yang diikuti oleh seluruh wilayah di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas, kolaborasi, serta kerja sama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" yang digelar di Jakarta, menyatakan bahwa pertemuan dengan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, telah membuahkan kesepakatan untuk melaksanakan rakor bersama. Saat ini, pihak mereka sedang mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan pertemuan tersebut.
Afif mengungkapkan keyakinannya bahwa melalui rakor ini, komunikasi yang lebih mendalam antara KPU dan Bawaslu dapat terjalin dengan baik. Menurutnya, banyaknya komunikasi akan mengurangi kemungkinan terjadinya salah paham yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan.
"Semakin intens kita berkomunikasi, maka peluang untuk salah paham akan menurun," tuturnya. Sebaliknya, Afif menekankan bahwa ketidakaktifan dalam berkomunikasi berpotensi memunculkan kesalahpahaman di antara kedua lembaga.
Senada dengan pendapat Afif, Rahmat Bagja, selaku Ketua Bawaslu RI, juga menegaskan pentingnya rakor bersama dengan KPU di seluruh Indonesia. Akan tetapi, ia menyoroti bahwa ada beberapa faktor penting yang masih perlu dipertimbangkan, termasuk penentuan waktu yang tepat, lokasi, serta tahapan Pilkada yang sudah berlangsung.
"Pengumpulan 20 ribu penyelenggara memerlukan pengaturan yang baik. Kami tidak ingin mengganggu performa penyelenggara yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh tahapan pemilihan," kata Bagja.
Dalam kesempatan yang sama, Bagja menegaskan komitmennya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, dan aparat keamanan lainnya. Hal ini dilakukan terkait dengan hasil pemetaan kerawanan yang dapat digunakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan selama proses pemilih.
Bagja menjelaskan bahwa kerawanan yang dimaksud mencakup berbagai aspek yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan yang demokratis. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi: Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Jawa Timur.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan adanya langkah mitigasi jika terjadi gangguan keamanan," tutup Bagja.
ANTARA
KPU dan Bawaslu Gelar Rakor Se-Indonesia Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







