BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah mendirikan posko untuk pemantauan dan pengawasan pemilihan kepala daerah. Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan institusi kejaksaan demi keberhasilan penyelenggaraan pilkada yang akan datang. Mukhzan selaku Asisten Intelijen Kejati Aceh menyampaikan bahwa posko tersebut berfungsi sebagai saluran pengaduan bagi masyarakat. Posko ini akan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi baik sebelum maupun setelah pemungutan suara. "Keberadaan posko untuk pemantauan dan pengawasan ini diharapkan dapat mendeteksi berbagai potensi ancaman dan hambatan yang dapat mengganggu kelancaran proses pilkada. Kami telah membentuk posko ini di seluruh jajaran kejaksaan yang ada di Aceh," ujar Mukhzan saat konferensi pers di Banda Aceh. Menurut Mukhzan, inisiatif pembuatan posko ini adalah bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 mengenai Kejaksaan Republik Indonesia, kejaksaan bertanggung jawab atas pemeliharaan ketertiban dan keamanan publik, termasuk dalam konteks pemilihan umum. Tak hanya mendirikan posko, Kejati Aceh juga berpartisipasi dalam sentra penegakan hukum terpadu, yang dikenal sebagai *Gakumdu*. Sentra ini berfungsi sebagai pusat kegiatan penegakan hukum terkait dengan pidana dalam pemilihan umum. "Sentra tersebut terdiri dari perwakilan kejaksaan, panitia pengawas pemilihan, dan kepolisian. Ketiga entitas ini bekerja secara kolaboratif untuk menangani setiap pelanggaran dan tindakan pidana yang terjadi dalam konteks pilkada," tambah Mukhzan. Di samping itu, Kejati Aceh telah menjalin kerja sama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh. Kerja sama ini difokuskan pada berbagai aspek hukum untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. “Kerja sama ini mencakup penyuluhan mengenai hukum, pertukaran data, dan penyediaan bantuan hukum dalam bidang perdata serta tata usaha negara, sekaligus upaya peningkatan sumber daya manusia,” tuturnya. ANTARA