SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Pemerintah Kota Madiun, yang terletak di Jawa Timur, tengah mempersiapkan delapan sekolah untuk meraih penghargaan *Adiwiyata Mandiri*. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bentuk pengakuan atas upaya sekolah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Sebagai bagian dari persiapan, pemerintah kota telah menerima kunjungan serta melakukan audiensi dengan tim penilai dari KLHK. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program *Adiwiyata Mandiri* dapat dilaksanakan secara optimal di setiap sekolah yang terlibat. Dalam pernyataannya, Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, menekankan bahwa Pemkot Madiun siap untuk mendukung setiap kebutuhan tim penilai. "Kami akan memastikan semua persiapan dan dukungan yang diperlukan tersedia agar proses penilaian berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Madiun. Sekolah-sekolah yang telah dipilih untuk mengikuti program ini meliputi SDN 02 Nambangan Kidul, SDN 03 Madiun Lor, SDN Oro-Oro Ombo, SDN 01 Winongo, SDN 02 Mojorejo, SDN 02 Pandean, SMPN 8 Kota Madiun, dan SDN 02 Kanigoro. Proses penilaian oleh tim dari KLHK direncanakan berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 Agustus 2024. Eddy Supriyanto mengharapkan agar hasil penilaian ini dapat menjadikan sekolah-sekolah di Madiun sebagai contoh yang baik dalam implementasi program *Adiwiyata Mandiri*. Diharapkan, upaya ini akan semakin meningkatkan kontribusi sekolah terhadap pelestarian lingkungan di wilayah tersebut. Lebih jauh, dengan adanya penilaian ini, diharapkan bahwa sekolah-sekolah di Madiun dapat berfungsi sebagai teladan dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak penghargaan yang diraih oleh Kota Madiun di masa mendatang. Proses penilaian oleh tim *Adiwiyata Mandiri* juga melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Dinas Pendidikan (Dindik), serta kepala sekolah dari masing-masing sekolah yang terpilih. Perlu diketahui, penghargaan *Adiwiyata Mandiri* diberikan kepada sekolah yang sebelumnya telah memperoleh penghargaan *Adiwiyata Nasional*. Sekolah yang menerima penghargaan ini juga diwajibkan untuk membina minimal sepuluh sekolah lain agar dapat mencapai status *Adiwiyata* di tingkat kabupaten atau kota. Selain itu, sekolah tersebut harus memiliki nilai minimal 72 pada saat proses penilaian berlangsung. ANTARA