**Borneonews - Tegal,** Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), terutama di kalangan barista. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa mereka memiliki dasar kompetensi yang kuat dalam industri kopi yang terus berkembang di Indonesia.
Dalam upaya tersebut, Kemenkop UKM menggandeng PT Trans Indonesia Superkoridor (TIS) untuk menyelenggarakan program pengembangan kapasitas SDM usaha mikro yang berbasis kompetensi. Kegiatan ini juga mencakup uji sertifikasi kompetensi bagi barista, yang berlangsung di Tegal, Jawa Tengah.
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop UKM, Ari Anindya Hartika, mengungkapkan bahwa rekrutmen peserta untuk pelatihan dan kompetisi barista dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk email, WhatsApp, dan Facebook. Kerja sama dengan 43 dari total 100 kafe di Kota Tegal juga berperan dalam menyebarkan informasi mengenai program ini.
Dari total pendaftar sebanyak 307 orang, 124 di antaranya memilih untuk berpartisipasi dalam kompetisi barista. Setelah melalui proses seleksi yang ketat, 30 peserta terpilih untuk mengikuti pelatihan barista.
Ari menambahkan bahwa melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan, bimbingan, dan dukungan dari mentor berpengalaman. Tujuannya adalah untuk memajukan dan mengembangkan keterampilan serta usaha di bidang barista.
Proses pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini meliputi penyampaian materi keahlian barista kepada pelaku usaha mikro, diikuti dengan praktik langsung di lapangan yang didampingi oleh pakar barista. Di akhir program, peserta akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi untuk menilai kelayakan dan kemampuan mereka.
Berdasarkan penjelasan Ari, terdapat peningkatan minat di masyarakat untuk terjun ke dalam bisnis kopi, disebabkan oleh prospek pasar yang sangat menjanjikan. Keberadaan barista kompeten dianggap menjadi faktor kunci dalam kesuksesan bisnis kedai kopi. Oleh karena itu, kompetensi barista harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ari juga menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu peserta memperoleh keahlian dalam berbagai aspek, mulai dari pemilihan jenis kopi, proses meracik, hingga penyajian kepada pelanggan. Pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi merupakan bentuk pendampingan yang terfokus pada penguatan keterampilan spesifik yang diperlukan oleh UMKM dalam menjalankan keterampilan tertentu.
Setelah mengikuti pendampingan dan lulus uji kompetensi, para peserta akan mendapatkan pengakuan resmi berupa sertifikat kompetensi. Sertifikasi ini adalah pengakuan dari negara terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu, termasuk di antara mereka, barista.
Dalam waktu ke depan, uji sertifikasi kompetensi barista juga akan dilaksanakan di beberapa daerah lain, termasuk Kota Serang, Kota Pekalongan, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Jombang, dan Kota Pasuruan.
ANTARA
Kemenkop UKM Tingkatkan Kompetensi Barista di Tegal dan Daerah Lain
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







